Harmonisasi Paradigma KUHP dan KUHAP Baru: Menuju Sistem Hukum Pidana Nasional yang Progresif
Keywords:
Pembaharuan KUHP, Sistem Hukum Pidana Nasional, Keadilan Restoratif, Perlindungan HAMAbstract
Pembaharuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) merupakan tonggak penting dalam pembangunan sistem hukum pidana nasional Indonesia. KUHP baru membawa perubahan paradigma dari hukum pidana kolonial menuju hukum pidana yang berorientasi pada nilai-nilai Pancasila, keadilan restoratif, dan perlindungan hak asasi manusia. Namun, keberhasilan reformasi tersebut sangat bergantung pada harmonisasi dengan KUHAP sebagai hukum formil yang mengatur mekanisme penegakan hukum pidana. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis urgensi dan tantangan harmonisasi paradigma antara KUHP dan KUHAP baru dalam rangka mewujudkan sistem hukum pidana nasional yang progresif. Harmonisasi KUHP dan KUHAP baru diharapkan mampu membangun sistem hukum pidana nasional yang adaptif, humanis, dan responsif terhadap perkembangan masyarakat.
References
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab UndangUndang Hukum Pidana.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2025 tentang Kitab
UndangUndang Hukum Pidana.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Arief, B. N. (2023). Masalah penegakan hukum dan kebijakan hukum pidana dalam penanggulangan kejahatan. Kencana.
Asshiddiqie, J. (2023). Rekonstruksi hukum nasional: Analisis Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. PT RajaGrafindo Persada
Atmasasmita, R. (2023). Rekonstruksi asas hukum pidana Indonesia: Implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. PT Almond Tree.
Hiariej, E. O. S. (2023). Prinsip-prinsip hukum pidana modern. Gadjah Mada University Press
Moeljatno, S. (2023). Asas-asas hukum pidana Indonesia (Edisi revisi). Bina Aksara.
Muladi. (2021). Restorative justice dan implementasinya dalam sistem peradilan pidana. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Priyatno, D. (2024). Sistem pemidanaan dalam pembaharuan KUHP. PT Citra Aditya Bakti.
Rahardjo, S. (2020). Hukum progresif: Kritik terhadap positivisme hukum dalam penegakan hukum di Indonesia. Bandung: Alumni
Sudarto. (2020). Politik hukum pidana Indonesia: Tantangan dan pembaruan. Yogyakarta: UGM Press.
Jurnal dan Internet
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Paradigma Baru Hukum Pidana dalam KUHP Nasional, Jurnal Hukum, Vol. 23 No. 1 (2023), hlm. 15–17. Satjipto
Rahardjo, Hukum Progresif: Sebuah Sintesa Hukum Indonesia, Yogyakarta: Genta Publishing, 2009, hlm. 45–46 Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Paradigma Baru Hukum Pidana dalam KUHP Nasional, Jurnal Hukum, Vol. 23 No. 1 (2023), hlm. 15–16.
Latifah, Marfuatul, and Prianter Jaya Hairi. “Pengaturan Pedoman Pemidanaan KUHP Baru Dan Implikasinya Pada Putusan Hakim.” Negara Hukum: Membangun Hukum untuk Keadilan dan Kesejahteraa 5, no. 2 (2024): 25–51. https://jurnal.dpr.go.id/index.php/hukum/article/view/4573
Nadianti, Eltasya, and Bambang Ali Kusumo. “Politik Hukum Pidana Dalam Pembaharuan Hukum Pidana Nasional: Analisis Terhadap KUHP Baru Indonesia.” Indonesian Journal of Law and Justice 2, no. 4 (2025): 1–10. https://journal.pubmedia.id/index.php/lawjustice/article/view/4135.
Nasution, Muhammad Idris, Muhammad Ali, and Fauziah Lubis. “Pembaruan Sistem Pemidanaan Di Indonesia: Kajian Literatur Atas KUHP Baru.” Judge : Jurnal Hukum 5, no. 1 (2024): https://journal.cattleyadf.org/index.php/Judge/article/view/507
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Reza Bagoes Widiyantoro (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.








